HALAMAN PENGESAHAN
USUL PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA MASYARAKAT ( PKM-M)
- Judul
Kegiatan :
SOSIALISASI
ATURAN BERPAKAIAN SESUAI DENGAN ATURAN PADA MAHASISWA PG PAUD 2012 DI FIP UNP
- Bidang Kegiatan : ( ) PKM-P (√ ) PKM-M
( ) PKM-T (
)PKM-K ( )PKM-I
- Ketua Pelaksana Kegiatan
- Nama Lengkap : Vanni Miza Oktari
- NIM : 15831
- Jurusan/Prodi : S1 PG-PAUD
- Universitas/Institut/Politeknik : Universitas Negeri Padang
- Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : 2 orang
- Dosen Pembimbing
Nama Lengkap dan Gelar :
Yaswinda S. Pd M. Pd
NIP
: 19740903 2010 12 2001
- Biaya Kegiatan Total
- Dikti : Rp. 4.885.000
- Sumber lain : -
- Jangka waktu pelaksanaan : 4 bulan
- LATAR
BELAKANG
Salah satu
yang menjadi tonggak berdirinya suatu negara adalah pendidikan. Karena
pendidikan membentuk pribadi seseorang menjadi lebih manusiawi. Dan nantinya
manusia-manusia yang berpendidikanlah yang akan membawa suatu Negara menuju
Negara yang maju dan berkembang. Namun yang perlu dicermati pendidikan yang ada
seharusnya bukan hanya pendidikan yang mengemukakan pengetahuan belaka namun
juga pendidikan yang mampu mengubah kepribadian menjadi lebih baik dan pola
sikap yang sesuai norma-norma kehidupan yang ada di masyarakat.
Sikap dalam
pendidikan pun perlu diperhatikan agar pendidikan tersebut berjalan dengan
optimal sehingga pendidikan yang berkarakter terlaksana dengan baik. Salah satu
hal yang penting diperhatikan dalam dunia pendidikan adalah proses pendidikan
yang dijalani oleh calon-calon pendidik selama mereka menuntut ilmu di
perguruan tinggi. Proses pendidikan yang mereka jalani diharapkan bukan hanya
mampu mengubah pola fikir dan sudut pandang terhadap sesuatu hal yang ada namun
juga mampu mengubah cara mereka bersikap dan cara mereka berpakaian. Seorang
calon pendidik harus mampu memberikan contoh dalam segala hal bagi orang lain.
Karena nantinya apabila mereka telah menjadi pendidik di suatu lembaga
pendidikan maka semua tingkah laku dan gaya nya akan ditiru oleh siswanya.
Apalagi bagi
calon pendidik Anak Usia Dini, mereka harus mampu menjadi model bagi anak-anak
didiknya. Karena pendidikan Anak Usia Dini adalah pondasi peletak norma-norma
dasar pendidikan. Maka dari itu calon pendidik di PAUD dari awal mereka harus
tahu cara berpakain yang baik. Sebenarnya
di perguruan tinggi apalagi pada perguruan tinngi yang nantinya akan
menghasilkan calon-calon pendidik seperti Universitas Negeri Padang(UNP) telah
ada aturan cara berpakaian yang seharusnya. Namun karena kurangnya sosialisasi
pada mahasiswa maka banyak diantara mahasiswa itu berpakaian yang tidak layak untuk mereka bawa
pergi menuntut ilmu.
Jenis berpakaian sangat penting di ketahui oleh
mahasiswa karena jenis berpakaian tersebut sangat mencerminkan ciri-ciri
mahasiswa di setiap fakultas. Aturan berpakaian sangat penting juga diketahui
oleh mahasiswa khususnya mahasiswa baru. Untuk itu setiap fakultas memberikan
aturan cara berpakaian yang baik dan jenis pakaian yang pantas dikenakan pada mahasiswa.
Seperti yang
terlihat di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Salah satu cara yang dilakukan
pihak fakultas dalam mensosialisasikan cara berpakaian yang sesuai aturan
diantaranya adalah dengan menempel gambar/foto orang yang berpakaian yang
dibenarkan dan salah menurut aturan fakultas. Namun karena kurangnya
sosialisasi dan ketegasan dalam penerapan aturan ini maka masih banyak
mahasiswa yang melanggar aturan berpakaian.
Untuk itu
perlunya kami membahas bagaimana cara yang dapat dilakukan agar aturan tentang
cara berpakaian yang sesuai aturan terealisasi dengan baik.
- RUMUSAN
MASALAH
Karena
kurangnya pengetahuan mahasiswa dan sosialisasi tentang aturan berpakaian yang
sesuai aturan yang ditetapkan pihak fakultas maka kami merumuskan masalah:
- Seperti apa seharusnya pakaian yang dipakai mahasiswa saat pergi ke kampus?
- Bagaimana cara yang dapat dilakukan agar mahasiswa tahu cara berpakain yang baik?
- TUJUAN
Tujuan dari
penulisan ini adalah
- Untuk memberi tahu ulang kepada mahasiswa baru tentang aturan berpakaian tersebut.
- Untuk memotivasi mahasiswa agar berpakaian sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh FIP khususnya jurusan PG-PAUD.
- Untuk mengetahui pakaian seperti apa yang layak dibawa ke kampus.
- Untuk mengetahui cara yang digunakan agar mahaiswa tahu cara berpakain yang benar itu.
- LUARAN
YANG DIHARAPKAN
Keluran yang kami harapkan dari PKM-M ini
adalah
- Berupa karya ilmiah yang mampu memberi pengetahuan tentang cara berpakaian yang baik bagi mahasiswa khususnya mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan.
- Leaflet yang bisa dibawa pulang mahasiswa.
- KEGUNAAN
PROGRAM
Kegunaan
program kreatifitas mahasiswa dalam bidang pengabdian masyarakat kami adalah:
- Untuk membuat mahasiswa mengetahui aturan berpakaian yang ditetapkan oleh FIP.
- Menumbuhkan memotivasi mahasiswa untuk selalu mengikuti aturan yang telah ditentukan.
- Untuk menjadikan mahasiswa yang disiplin dalam berpakaian.
- GAMBARAN
UMUM MASYARAKAT SASARAN
Di Fakultas
Ilmu Pendidikan UNP khususnya pada jurusan PG-PAUD memiliki aturan berpakaian
yang wajib dipatuhi oleh setiap mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan. Jenis
berpakaian yang wajib dipatuhi oleh mahasiswi adalah dengan memakai rok panjang
dan baju kemeja. Kemudian bagi mahasiswa diwajibkan memakai baju kemeja dengan celana dasar.
Peraturan yang
dikeluarkan oleh pihak jurusan wajib dipatuhi oleh semua mahasiswa pada jurusan
tersebut. Jika peraturan tersebut tidak dilaksanakan maka pada saat mahasiswa
memerlukan informasi atau bantuan dari jurusan misalnya untuk mengurus beasiswa
dan bimbingan maka pihak jurusan tidak akan melayaninya.
Pemberitahuan
Peraturan tersebut telah dibuat dan informasinya telah dipasang dipapan mading
agar mahasiswa dapat melihat aturan tersebut.
Namun masih banyak mahasiswa yang
belum memahami tentang peraturan tersebut sehingga masih ada mahasiswa yang
gaya berpakaiannya tidak sesuai untuk dipakai ke kampus. Hal itu terjadi
kemungkinan karena kurangnya sosialisasi dari para mahasiswa senior kepada
mahasiswa baru disaat PKKMB dan juga kurangnya aturan yang mengikat agar mahasiswa
mematuhi aturan tersebut. Oleh karena itu peraturan tersebut belum berjalan
dengan baik oleh mahasiswa khususnya mahasiswa baru jurusan PG-PAUD.
- METODE
PELAKSANAAN
Metode
pelaksanaan yang dilakukan pada kegiatan ini yaitu dengan cara mensosialisasikan
kepada mahasiswa baru tentang perlunya dipatuhi aturan tentang berpakaian
dijurusan PG-PAUD 2012. Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan tanya jawab
antara pemateri dengan peserta. Pada tahap akhir dilakukan penyebaran angket
kepada mahasiswa untuk diisi. Angket tersebut berisi tentang bagaimana
pengetahuan tentang mahasiswa mengenai aturan berpakaian tersebut dan bagaimana
pendapat mahasiswa tentang aturan tersebut.
H.
JADWAL
KEGIATAN
Kegiatan
ini dilaksanakan pada jangka wakktu 4 bulan
NO
|
PELAKSANAAN KEGIATAN
|
BULAN
|
|||
Bulan 1
|
Bulan
2
|
Bulan
3
|
Bulan
4
|
||
1
|
Pengamatan pada masyarakat sasaran
|
ü
|
|
|
|
2
|
Perencanaan program kegiatan sosialisasi
|
|
ü
|
ü
|
|
3
|
Pelaksanaan sosialisasi
|
|
|
|
ü
|
I.
BIAYA
No
|
Kegiatan
|
Biaya
|
Jumlah
|
1
|
Tahap
observasi dan perencanaan program kegiatan sosialisasi
·
Transportasi
·
Konsumsi
|
@ Rp.200.000 x 3 orang
@ Rp. 300.000 x 3 orang
|
Rp. 600.000
Rp. 900.000
|
2
|
Tahap pelakanaan sosialisasi
·
Penggandaan angket
·
Biaya pulsa
·
Konsumsi peserta
·
Sewa laptop
·
Fee pemateri
·
Biaya alat peraga
·
Uang kebersihan
·
Uang keamanan
|
@ Rp. 500 x 40 lembar
@50.000 x 3 orang
@ 20.000 x 40 0rang
@Rp. 100.000 x 4 bulan
Rp . 100.000
@ 100.000 x 2 buah baju kemeja
1 buah celana
1 buah rok
1 buah jilbab
2 buah sepatu
Rp. 100.000
Rp. 100.000
|
Rp. 20.000
Rp. 150.000
Rp. 800.000
Rp. 400.000
Rp . 100.000
Rp. 200.000
Rp. 105.000
Rp. 110.000
Rp. 35.000
Rp. 500.000
Rp. 100.000
Rp. 100.000
|
3
|
Pelaporan
·
Pembuatan proposal dan Penggandaan
proposal
·
Flashdisk
·
ATK
·
Buat leaflet dan Penggandaan leaflet
·
Map
·
Cd
|
@ 50.000 x 4 buah
1 buah
Rp. 100.000
Rp. 100.000
Rp. 5.000
Rp. 10.000
|
Rp. 200.000
Rp. 100.000
Rp. 100.000
Rp. 100.000
Rp. 5.000
Rp. 10.000
|
4
|
Pendokumentasian
·
Sewa kamera digital
·
Cuci cetak foto
|
Rp . 200.000
@ Rp. 5000 x 10 lembar
|
Rp . 200.000
Rp . 50.000
|
Total biaya
|
Rp . 4.885.000
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar